Time.


#17 Paedophilia

PENGERTIAN DAN APA ITU PAEDOPHILIA ???

PENGERTIAN DAN APA ITU PEDOPHILIA

APA ITU PAEDOPHILIA.?

p e d o p h i l i a;
‘Pedo’ dari bahasa latin artinya ‘anak-anak’ 
‘Philia’ artinya ‘maniak/penyuka’,
Pedopilia adalah ‘penyuka anak-anak kecil’

Arti kata pedophilia sebenarnya adalah cinta kepada anak-anak. Akan tetapi, terjadi perkembangan kemudian, sehingga secara umum digunakan sebagai istilah untuk menerangkan salah satu kelainan perkembangan psikoseksual dimana individu memiliki hasrat erotis yang abnormal terhadap anak-anak.

Keintiman seksual dicapai melalui manipulasi alat genital anak-anak atau oleh anak, melakukan panetrasi penis sebagian atau keseluruhan terhadap alat genital anak. Sering juga anak-anak dipaksa melakukan
relasi oral genital atau anal genital. Kebanyakan kaum pedophilie adalah pria, tetapi dalam pemusatan hasrat erotisnya sering juga melibatkan anak perempuan.

Mereka akan mencari anak-anak yang polos, untuk dijadikan mangsanya dengan bujukan atau rayuan, memberi gula-gula, cokiat, bahkan uang jajan. Seringkali pula mangsanya adalah anak-anak dan temannya sendiri, seperti anak tetangga atau bahkan anak-anak saudaranya.

Diantara kaum pedophilie ini, ada juga yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak-anak sendiri. Apabila sudah terlaksana hasrat seksualnya, biasanya anak-anak yang polos tersebut diancam dengan kekerasan agar tidak berani menceritakan peristiwa yang diaiaminya kepada orang lain, termasuk orang tuanya sendiri.

Seperti dalam contoh kasus berikut ini:
.
Kasus Syeh Puji

Pemberitaan tentang Syeh Puji yang menikahi bocah 12 tahun cukup mengagetkan. Atas perilakunya itu dia dicibir oleh ibu-ibu se-Indonesia. Kaum perempuan pun kian muak tatkala pimpinan Pondok Pesantren di Semarang ini mengaku mau kawin lagi dengan bocah yang berusia 6 atau 7 tahun. Tapi dia tampak cuek dengan respon masyarakat yang rata-rata menghujatnya habis itu. Alasan agama dipegangnya kuat-kuat.


Begitulah Indonesia, segala persoalan selalu membawa-bawa agama. Padahal bangsa ini bukanlah negara Islam (atau agama tertentu lainnya). Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Tapi apa boleh buat, dalam prakteknya selalu saja dicampur-aduk antara urusan agama dan kenegaraan. Kalau di negara maju, sebutlah Amerika Serikat, misalnya, Syeh Puji pasti sudah dijerat dengan UU Pedophilia.

Bukan berarti Syeh Puji lantas bisa menikahi anak-anak yang dia mau, apalagi dengan iming-iming janji kepada si-anak kalau sudah besar nanti mau dijadikan manajer di salah satu perusahaannya, maka dia telah sekaligus melanggar tiga UU yang berlaku di Indonesia. Yaitu UU RI No. 1/ 1974 tentang Perkawinan, UU RI No. 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 13 tentang Ketenaga kerjaan.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Let's Talk

Info Tekno

Friends.